Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Petani Food Estate Humbang Hasundutan: Terpaksa Tanam Bawang Putih, Gagal Panen, Hingga ...

image-gnews
Lahan lumbung pangan (food estate) di Desa Siria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang terbengkalai menjadi semak belukar, Kamis, 26 Januari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Lahan lumbung pangan (food estate) di Desa Siria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang terbengkalai menjadi semak belukar, Kamis, 26 Januari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan hektar lahan lumbung pangan atau food estate di Desa Siria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan terlihat menjadi lahan terlantar berupa semak belukar.

Irma Suryani Lumban Gaol, seorang petani food estate sejak penanaman tahap awal pada 2020 menuturkan sebagian besar lahan tersebut ditinggalkan para petani lantaran tak sanggup lagi menanam usai gagal panen.

Baca: Syahrul Yasin Limpo: Tidak Betul Food Estate Tidak Berhasil

Benih Kementan tak cocok dengan kondisi tanah

Ia bercerita pada mulanya para petani mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berupa pembukaan lahan, pemberian pupuk, obat-obatan, dan benih. Namun, Irma menyayangkan benih komoditas yang diminta ditanam adalah bawang putih. Komoditas itu, tak cocok dengan tanah di sana, hingga akhirnya gagal panen. 

"Dari hasil program bantuan ini itu enggak ada hasilnya, soalnya bawang putih. Enggak ada sama sekali kami bisa jual. Lahan kami dikasih bibitnya bawang putih, enggak cocok," ujar Irma saat ditemui Tempo di kawasan food estate Humbang Hasundutan, Kamis, 26 Januari 2023.

Ia berujar dirinya mendapatkan lahan dari pemerintah seluas 2 hektare namun kini hanya sanggup menanam di lahan 1 hektare saja. Komoditas yang ia tanam adalah cabai, kopi, dan jagung. Benih dan seluruh kebutuhannya pun ia beli sendiri. 

Tiga komoditas yang kini Irma tanam tidak termasuk yang direkomendasikan oleh Kementan, yakni bawang putih, bawang merah, dan kentang. Menurut Irma, penanaman komoditas yang diminta oleh Kementan sulit ia terapkan. Pasalnya, kondisi tanah belum optimal untuk menanam bawang putih maupun bawang merah.

Sedangkan untuk komoditas kentang, beberapa petani berhasil panen, namun modal yang dibutuhkan mencapai Rp 140 juta per hektare. 

"Kalau kami nanam kentang, seperti yang dibilang pemerintah juga kan modalnya Rp 140 juta, ya mana sanggup lah kita. Dari mana uang petani segitu banyak. Jadi lahan tidur lah," tuturnya. 

Irma menjelaskan kegagalan panen bawang putih membuat petani tak bisa menanam di lahan untuk produksi di tahap kedua. Pasalnya, mereka tak lagi mendapatkan bantuan apapun, termasuk pendampingan. Sementara itu, Kementan berdalih petani harus mandiri setelah diberikan bantuan pada tahap pertama. 

Selanjutnya: Bagi Irma, menanam komoditas hortikultura ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mentan Amran: Pompanisasi Perkuat Perekonomian Desa

2 jam lalu

Mentan Amran: Pompanisasi Perkuat Perekonomian Desa

Pemasangan pompa wajib dilakukan agar petani bisa melakukan produksi hingga 3 kali dalam setahun


Mentan Ajak Semua Pihak Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal

3 jam lalu

Mentan Ajak Semua Pihak Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal

Semua pihak diminta berkontribusi pada merah putih di sektor pangan, termasuk para wartawan


Idul Adha Kian Dekat, Cek Kisaran Harga Sapi Kurban 2024

6 jam lalu

Sejumlah Sapi dijual di pasar ternak musiman menjelang hari raya Idul Adha, di Jakarta, Indonesia, 22 Juni 2023. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Idul Adha Kian Dekat, Cek Kisaran Harga Sapi Kurban 2024

Mendekati hari raya Idul Adha, tak ada salahnya mengecek data SIMPONI Ternak Kementan soal harga komoditas ternak sapi per kilogram berat hidup.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

18 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.


Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

23 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.


Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.


Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.